Konsultasi Hukum
Pemetaan awal persoalan, pilihan langkah, dan kebutuhan dokumen.
BHI Lawfirm menghadirkan layanan profesional advokat dan jasa hukum melalui kemitraan kolegial yang sederajat.
BHI Lawfirm beralamat kantor di Jl. Bandara, Maras, RT 005/RW 002, Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Tim partner bekerja bersama untuk memberikan penanganan hukum yang terarah, komunikatif, dan berorientasi pada kebutuhan klien.
Menimbang fakta.Menjaga kepastian hukum.
Rincian layanan dan strategi penanganan dibahas berdasarkan karakter setiap persoalan hukum.
Pemetaan awal persoalan, pilihan langkah, dan kebutuhan dokumen.
Pendampingan terukur dalam proses hukum dan komunikasi dengan pihak terkait.
Perwakilan kepentingan hukum klien sesuai kewenangan dan kebutuhan perkara.
Analisis fakta, dokumen, serta kerangka hukum sebagai dasar pengambilan keputusan.
Penyusunan dan penelaahan dokumen hukum untuk memperjelas hak dan kewajiban.
Pendekatan litigasi maupun non-litigasi disesuaikan dengan tujuan dan risiko klien.
Setiap partner menjadi bagian dari kemitraan Barometer Hukum Indonesia.
Ketua dalam struktur kolegial Barometer Hukum Indonesia.
Partner BHI Lawfirm dan profesional advokat.
Partner BHI Lawfirm dan profesional advokat.
Partner BHI Lawfirm dan profesional advokat.